Jumat, 05 Februari 2010

Nagari Balimbing

Nagari Balimbing adalah salah satu nagari tertua di Sumatera Barat dan tersebut di dalam tambo Minangkabau. Nagari Balimbing dikelilingi oleh Batang Bangkaweh yang turun dari Puncak Gunung Marapi.

Nagari Balimbing terbagi dalam 3 jorong: yaitu
 Balimbing Balik,
 Kinawai Padang Pulai dan
 Sawah Kareh Bukik Tamasu.

Seperti juga umumnya nagari-nagari di sekitar Gunung Marapi, pemandangannya sangat indah. Tapi ada kekhususan di Nagari Balimbing yang sudah sulit ditemui di Nagari-nagari lain, yaitu adatnya yang relatif masih asli dan masih berdirinya rumah-rumah adat
yang berusia ratusan tahun.Salah satu ciri khas Nagari Balimbing adalah keberadaan rumah adat asli Minangkabau yang telah diakui oleh Pemda sebagai Obyek Wisata Rumah adat ini yaitu Rumah Adat Kampai Nan Panjang telah berusia lebih dari 300 tahun dan dibangun samasekali tanpa menggunakan paku.
Rumah gadang merupakan cirri khas rumah adat Minangkabau.dibangun dengan atap bergonjong, semakin keatas semakin runcing. Ini merupakan lambang dari kepala kerbau. Konon kabarnya pada masa lalu nenek moyang orang Minangkabau memenangkan pertarungan adu kerbau dengan musuh yang datang menyerbu.


Sejarah Ringkas Nagari Balimbing.
Pada masa dahulu asal-usul Ninik Moyang orang Balimbing berasal atau turun dari Pariangan Padang Panjang, menyusuri Batang Bengkawas, melalui Galogandang ke Balimbing. Rombongan yang pertama datang, sampai dan menetap di Galundi Gadang.
Mereka itu adalah : Dt. Maharajo Dirajo, Dt. Maharajo Kayo dan Dt. Tanaro.
Kemudian menyusul rombongan ninik-ninik yang lain dan menepat (menapakkan kaki dan menetap) di:
 Dt. Kayo di Puncak Koto
 Dt. Tanpalawan di Puncak Balang
 Dt. Cahayo Lipati di Puncak Kampai
 Dt. Pulau Marajo di Sapan Pulau
 Dt. Rajo Palawan di Sapan Kasik
 Dt. Rajo Mangkuto di Sapan Tarok.

Kemudian Ninik-ninik tersebut berkumpul dan menetapkan nama Nagari Balimbing, yang berasal dari suatu alat pertanian Lembing dan Kinawai dari pohon Kina yang terdapat di lembah (Kinawai).

Setelah bertemu di Koto Tuo dan diadakan Musyawarah di Bukit Pecaturan dalam rangka menyusun Nagari, belum dapat diambil keputusan karena belum lengkapnya kehadiran mereka. Kemudian diadakan musyawarah dan mufakat kembali di suatu bukit yang bernama Bukit Nyaru dimana telah lengkap kehadiran 6 suku.

Selanjutnya untuk menyusun Taratak, Dusun, Koto dan Nagari diadakan mufakat kembali. Akhirnya tersusunlah Nagari dengan syarat 4 suku, sedangkan suku yang ada hanya 3 (tiga) atau 6 (enam) yaitu 3 di Balimbing dan 3 di Kinawai. Karena belum cukup syarat untuk mendirikan Nagari, maka dijadikan Korong Tanjung 1 suku, dimana Dt. Maharajo Dirajo, Dt. Maharajo Kayo dan Dt. Tanaro didudukan sebagai Alung Bunian atau pemegang Amanat suku yang 6. Maka lengkaplah susunan Nagari dengan formasi Pemangku adat menurut Jabatan masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar